Selain itu, personel juga melakukan antisipasi terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong atau knalpot yang menimbulkan suara bising dan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Pengawasan dilakukan secara humanis dan mengedepankan tindakan pencegahan serta edukasi kepada masyarakat agar tercipta ketertiban dalam berlalu lintas.
Kapolsek Karangbinangun menambahkan, kegiatan patroli malam hari akan terus dilakukan secara rutin dan situasional dengan menyesuaikan perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karangbinangun.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dengan adanya kehadiran polisi di lapangan. Patroli akan terus kami tingkatkan, terutama pada jam dan lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan maupun mengganggu pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan patroli Blue Light tersebut, situasi wilayah hukum Polsek Karangbinangun terpantau aman, terkendali, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol selama kegiatan berlangsung.
Polsek Karangbinangun menegaskan bahwa kegiatan patroli preventif merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun pengguna jalan pada malam hari.
Melalui patroli Blue Light Presisi tersebut, Polsek Karangbinangun terus mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.





