BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka memberikan rasa aman dan menjamin kelancaran pelaksanaan ibadah umat Kristiani, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangbahu, Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan pengamanan kebaktian rutin di Gereja GKJW Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, pada Minggu pagi (18/1/2026).
Pengamanan dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga seluruh rangkaian kebaktian selesai dilaksanakan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin kebebasan masyarakat untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Pengamanan kebaktian rutin ini dilaksanakan oleh dua personel Polsek Kembangbahu, yakni Aiptu Dwi Sugiarto dan Aipda Fendi Ali H. Kedua petugas melaksanakan pengamanan secara terbuka di sekitar area gereja, baik di pintu masuk, halaman, maupun lingkungan sekitar Gereja GKJW Desa Pelang.
Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, S.H. melalui keterangannya menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan keagamaan merupakan bagian dari tugas pokok Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini juga sebagai bentuk komitmen Polsek Kembangbahu dalam menjaga toleransi antarumat beragama di wilayah hukumnya.
“Pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada jemaat yang melaksanakan kebaktian, sehingga ibadah dapat berjalan dengan khidmat tanpa adanya gangguan keamanan,” ujar IPTU Sono.





