Setibanya di lokasi, petugas langsung menghentikan aktivitas hiburan dengan meminta pengelola mematikan musik dan lampu disko. Seluruh pengunjung diminta tetap berada di tempat duduk masing-masing guna memudahkan proses pemeriksaan.

Petugas gabungan kemudian melakukan penggeledahan badan, pakaian, dan barang bawaan pengunjung untuk memastikan tidak ada senjata tajam maupun narkotika yang dibawa masuk ke area hiburan malam. Setelah itu, tim medis dari BNNK melakukan tes urine secara langsung terhadap para pengunjung yang berada di lokasi.

Meski tidak ditemukan barang bukti narkoba selama penggeledahan berlangsung, hasil tes urine menunjukkan satu orang pengunjung positif mengandung amfetamin. Pengunjung tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Yang bersangkutan saat ini sudah diamankan dan akan diserahkan kepada BNNK Pematangsiantar untuk menjalani assessment medis dan proses rehabilitasi sesuai prosedur penanganan penyalahguna narkoba,” kata IPTU Agustina.

Polres Pematangsiantar menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk keseriusan aparat dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, khususnya di lokasi hiburan malam yang berpotensi menjadi tempat peredaran obat-obatan terlarang.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan para pemilik dan pengelola usaha hiburan malam agar meningkatkan pengawasan internal di tempat usaha masing-masing. Aparat menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan hukum tegas apabila ditemukan adanya unsur pembiaran maupun keterlibatan pengelola dalam praktik peredaran narkoba.

Dengan adanya operasi gabungan tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pematangsiantar tetap terjaga serta mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.(Pirhot Nababan)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2