BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Sebanyak tujuh puluh pelaku UMKM yang ada di Desa Tukkerto Kecamatan Deket menerima legalitas usaha berupa Nomor Induk Usaha (NIB) hingga sertifikat halal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penerimaan legalitas usaha bagi UMKM Desa Tukkerto ini bersamaan dengan pengukuhan pengurus UMKM Desa Tukkerto dan gebyar pasar ramadan di Balai Desa Tukkerto Kecamatan Deket, Jumat (22/03/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Deket Arif Bachtiar, Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan, Ketua UMKM Kecamatan Delet, Kepala Desa Tukkerto.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Desa Tukkerto Ahmad Rozi mengucapkan selamat dan sukses kepada pengurus UMKM Desa Tukkerto yang barusan dilantik.

“Selamat dan sukses, semoga bisa membawa perubahan yang lebih baik khususnya membawa peningkatan UMKM bagi Desa Tukkerto,” kata Rozi.

Rozi berharap, melalui kegiatan penerimaan legalitas usaha bagi UMKM ini bisa menjadi semangat masyarakat dalam meningkatkan kualitas hingga meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Tukkerto.

“Harapan kami, semoga keberadaan UMKM Desa Tukkerto bisa lebih meningkat. Selain bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar juga semakin luas dan maju keberadaan UMKM Desa Tukkerto,” ungkap Rozi.

Selain gebyar pasar ramadan, disela sela gebyar pasar ramadan juga diadakan pengukuhan pengurus UMKM Desa Tukkerto serta pembagian legalitas usaha bagi UMKM yang ada di Desa Tukkerto.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2