“Ada 70 NIB dan 60 sertifikat halal bagi produk UMKM yang kita bagikan kepada pelaku UMKM Desa Tukkerto,” kata Ketua UMKM Kecamatan Deket Devi Dwi Oktavia.
Dari jumlah tersebut, diungkapkan Devi, UMKM Desa Tukkerto yang sudah mendapatkan legalitas terdiri dari UMKM diantaranya makanan ringan, soto ayam, sate ayam hingga produk olahan dari warga sendiri.
Pihaknya berharap kepada UMKM Desa Tukkerto yang sudah mendapatkan legalitas usaha berkekuatan hukum tetap kedepan bisa semakin maju, meningkat, bisa naik kelas hingga bisa meluas pemasaran produknya.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Deket Arif Bachtiar mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan gebyar pasar ramadan di Desa Tukkerto.
Arif Bachtiar berharap bagi UMKM Desa Tukkerto yang sudah mendapatkan legalitas usaha bisa meningkatkan produknya hingga meningkatkan perekonomian bagi masyarakat Desa Tukkerto.
“Semoga kedepan, produk UMKM Desa Tukkerto bisa semakin meningkat maju dan bisa naik kelas. Sehingga perekonomian masyarakat Desa Tukkerto bisa semakin meningkat,” ungkap Camat Deket.
Editor : Achmad Bisri





