BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Didepan kantor DPRD Kabupaten Lamongan, Puluhan massa gabungan aktivis pergerakan Lamongan menggelar aksi unjuk rasa, Senin (15/72024).
Dalam aksinya tersebut, mereka menuntut agar DPRD memanggil segera Dinas Sosial Lamongan untuk merevisi pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Bantuan Sosial (Bansos) makanan lansia tunggal dan disabilitas.
Sambil membentangkan spanduk dan poster, para pengunjuk rasa secara bergantian berorasi menyuarakan tuntutannya. Massa juga menuntut agar bantuan tersebut memiliki kwalitas gizi standart.
Koordinator aksi, Sumantri, dalam orasinya menyampaikan tuntutan lainnya agar pihak legislatif menanyakan adanya dugaan pemotongan anggaran dalam bantuan permakanan untuk lansia dan disabilitas yang disalurkan kepada ribuan KPM di Lamongan.
“Kami mendesak kepada DPRD untuk menanyakan pemotongan anggaran bansos lansia tunggal dan disabilitas senilai Rp 3 ribu rupiah per makanan, ” ucap Sumantri saat orasi di depan kantor DPRD Lamongan.
“Kami juga mendesak agar Dinsos memverifikasi ulang daftar penerima bantuan yang menurut kami tidak tepat sasaran. Sebetulnya kedatangan kami ini untuk dapat kembali audiensi bersama komisi A, namun yang menemui kami kok justru pak Aqib, dan tidak ada audiensi. Yang jelas kami sangat kecewa,” imbuhnya.
Sumantri mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat permintaan audiensi besok ke komisi C DPRD Lamongan.
Senada disampaikan oleh peserta aksi lainnya, Syaiful. Ia mengatakan, perihal bantuan permakanan untuk lansia dan disabilitas tunggal dari Kementrian Sosial RI di Lamongan ini perlu diangkat menjadi isu daerah kabupaten Lamongan.
Hal tersebut, menurut dia, kuat dugaan adanya penyimpangan mulai dari rekruitmen pokmas, dan diduga dimonopoli maupun dikendalikan oleh pendamping PKH kabupaten, karena rata – rata pokmas istri atau keluarga dari pendamping PKH.





