BERITASIBER.COM | SUMENEP — Kepolisian Resor (Polres) Sumenep kembali menggelar operasi penertiban di sejumlah tempat hiburan malam, Jumat (12/12/2025) malam.
Dalam razia tersebut, dua orang pemuda diamankan setelah hasil pemeriksaan awal menunjukkan keduanya positif mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo, S.H., dengan melibatkan Kasat Sabhara AKP Taufik Hidayat, S.H., Kasat Reskrim AKP Agus Rusdyanto, S.H., serta personel gabungan dari berbagai satuan fungsi.
Razia difokuskan pada lokasi hiburan malam yang dinilai rawan menjadi tempat penyalahgunaan narkotika dan gangguan ketertiban umum. Salah satu titik yang menjadi sasaran petugas adalah Cafe Mr. Ball yang berlokasi di Dusun Gedungan Timur, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan.
Dari hasil pemeriksaan identitas dan tes awal yang dilakukan di lokasi, petugas mendapati dua pemuda yang diduga kuat mengonsumsi obat-obatan terlarang. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Sumenep guna menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.





