BERITASIBER.COM | KERINCI – PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) berhasil mencapai kesepakatan damai dengan warga terkait pembangunan pintu air (Regulating Weir) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Danau Kerinci.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kesepakatan ini difasilitasi Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci bersama Polda Jambi melalui rapat koordinasi di Aula Hotel Grand Kerinci, Senin (11/8/2025).

Dalam Rakor yang dipimpin Bupati Kerinci Monadi tersebut, hadir Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol M. Edi Faryadi, Dir Intelkam Polda Jambi, Kapolres Kerinci, Kejari Sungai Penuh, Kodim 0417/Kerinci, serta perwakilan masyarakat Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PT KMH menyatakan kesiapannya untuk memenuhi komitmen sosial dan lingkungan demi kelancaran proyek strategis ini. Dalam berita acara, disepakati tiga poin penting:

1. Kompensasi – PT KMH menyiapkan kompensasi Rp5 juta per kepala keluarga, disalurkan melalui Timdu paling lambat 19 Agustus 2025.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2