Sebagai contoh, seorang yang hidup di bawah garis kemiskinan tetap harus membayar PPN untuk kebutuhan pokok seperti makanan, transportasi, atau kebutuhan rumah tangga lainnya. Sementara itu, orang kaya yang membeli barang-barang mewah atau properti mewah juga dikenakan PPN yang sama, meskipun mereka memiliki penghasilan yang jauh lebih besar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hal ini menciptakan ketimpangan dalam sistem perpajakan, di mana rakyat miskin merasa terbebani oleh pajak yang harus mereka bayar, sementara orang kaya atau korporasi besar dapat menghindari sebagian besar kewajiban pajak mereka melalui berbagai celah hukum dan kebijakan.

Inilah yang memunculkan ketidakadilan dalam sistem perpajakan, yang seharusnya dapat menyeimbangkan beban antara yang kaya dan yang miskin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hak Rakyat Sebagai “JURAGAN” Negara

Sebagai rakyat yang telah memberikan kontribusi besar terhadap anggaran negara melalui PPN, mereka seharusnya memperoleh hak-hak tertentu yang harus dipenuhi oleh pemerintah.

Rakyat Indonesia berhak mendapatkan layanan publik yang memadai, transparansi pengelolaan anggaran negara, perlindungan hukum, dan perlakuan yang adil serta hormat dari aparat negara.

Beberapa hak yang seharusnya dipenuhi antara lain:

1. Layanan Publik yang Berkualitas:

Rakyat berhak memperoleh akses yang sama terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum lainnya. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap daerah, baik yang terpencil maupun yang berkembang, mendapatkan layanan yang setara.

2. Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran Negara:

Rakyat berhak mengetahui bagaimana dana yang mereka bayarkan melalui PPN digunakan. Transparansi dalam pengelolaan anggaran akan menciptakan akuntabilitas dan menghindari penyalahgunaan dana negara.

3. Perlindungan Hukum:

Negara harus melindungi rakyat dari tindakan sewenang-wenang oleh aparat atau kebijakan yang merugikan masyarakat. Rakyat berhak memperoleh perlindungan hukum yang adil dan setara.

4. Penghormatan terhadap Hak Rakyat:

Sebagai pemilik negara, rakyat harus dihormati. Para pejabat negara harus ingat bahwa mereka bekerja untuk rakyat dan bukan sebaliknya.

Saatnya Rakyat Menuntut Hak-Haknya

Pemerintah harus menyadari bahwa legitimasi mereka berasal dari rakyat. Tanpa kontribusi rakyat, negara tidak akan dapat beroperasi dengan baik. Oleh karena itu, sudah saatnya bagi rakyat untuk menyadari bahwa mereka adalah pemilik sejati negara ini.

Sebagai “JURAGAN,” rakyat berhak untuk menuntut hak-hak mereka, mulai dari pelayanan publik yang berkualitas hingga perlindungan dari kebijakan yang merugikan.

Rakyat harus menjadi lebih proaktif dalam menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah. Mereka tidak boleh hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga harus berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka sehari-hari.

Sebagai kesimpulan, PPN 12% adalah bukti nyata kontribusi rakyat dalam membiayai negara. Namun, kontribusi besar ini harus disertai dengan tanggung jawab pemerintah untuk memberikan pelayanan yang setimpal dan memenuhi hak-hak rakyat.

Rakyat Indonesia sebagai “JURAGAN” negara harus mendapatkan penghormatan yang layak dan perlakuan yang adil. Jangan biarkan hak-hak kita diabaikan, karena negara ini dibangun oleh uang dan kerja keras rakyat. Saatnya bersuaralah dan tuntut hak Anda sebagai pemilik sejati negara ini.

Oleh: DR Abid Muhtarom (dekan fakultas ekonomi dan bisnis UNISLA)

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2