Menurut Kapolsek, keterlibatan Polri dalam mendukung ketahanan pangan merupakan bentuk kehadiran kepolisian di tengah masyarakat yang tidak hanya berorientasi pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga mendukung berbagai program strategis pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan warga.
“Ketahanan pangan memiliki peran strategis bagi kehidupan masyarakat. Karena itu, kami mendorong masyarakat untuk terus memanfaatkan potensi lahan yang tersedia secara produktif. Semangat para petani harus terus kita dukung agar sektor pertanian semakin maju, produktif, dan mampu memperkuat kemandirian pangan,” tegas AKP Joko Suprianto.
Polsek Solokuro juga berharap kegiatan monitoring dan pendampingan dapat memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dengan masyarakat, khususnya kelompok petani. Kehadiran personel kepolisian di tengah aktivitas pertanian diharapkan mampu memberikan motivasi sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan kegiatan produktif.
Budidaya melon di Dusun Petiyin menjadi salah satu bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan dari tingkat desa. Pengembangan komoditas bernilai ekonomi tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan produk pangan berkualitas, tetapi juga membuka peluang peningkatan pendapatan dan memperkuat perekonomian masyarakat setempat.
Melalui kolaborasi berkelanjutan bersama UPT Pertanian Kecamatan Solokuro dan para petani, Polsek Solokuro Polres Lamongan berkomitmen terus mendukung pengembangan sektor pertanian di wilayah hukumnya.
“Upaya tersebut diharapkan menjadi bagian dari kontribusi daerah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia yang mandiri dan swasembada pangan,” pungkasnya.





