BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang malam suroan pengesahan warga baru Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, gencar melakukan razia minuman keras (miras) di warung-warung yang diduga menjual miras ilegal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan razia ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, terutama yang dapat memicu tawuran pemuda antar perguruan silat di wilayah hukum Kecamatan Solokuro.

Kapolsek Solokuro, AKP Asik Samsul Hadi, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif menjelang acara penting tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Razia ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada peredaran miras yang dapat memicu kerusuhan. Kami ingin menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama menjelang pengesahan warga baru PSHT,” ungkap Kapolsek.

Dalam razia yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa miras jenis arak sebanyak 11 botol, yang dikemas dalam botol air mineral berukuran 1,5 liter. Total miras yang berhasil diamankan mencapai 10 liter.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2