Penemuan ini menunjukkan komitmen Polsek Solokuro dalam memberantas peredaran miras yang dapat merusak generasi muda.
“Barang bukti yang kami amankan akan kami proses lebih lanjut. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras, karena selain melanggar hukum, juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar,” tambah Kapolsek.
Polsek Solokuro berkomitmen untuk terus melakukan razia dan pengawasan terhadap peredaran miras di wilayahnya. Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan damai, serta mencegah terjadinya konflik antar pemuda yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini dengan tidak mengonsumsi miras dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. Mari kita bersama-sama menciptakan Solokuro yang aman dan nyaman,” tutup Kapolsek.(Bs)





