BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Solokuro Polres Lamongan Polda Jawa Timur melaksanakan patroli rutin di seluruh wilayah hukum Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
Patroli ini sekaligus menjadi sarana untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada para Juru Parkir (Jukir) agar lebih waspada terhadap potensi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir, Rabu (17/9/2025).
Petugas mengingatkan agar para jukir lebih jeli terhadap pemilik kendaraan saat parkir, tidak lengah, dan selalu menggunakan karcis parkir serta memastikan STNK kendaraan ditunjukkan oleh pemilik. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir risiko kehilangan kendaraan akibat kelalaian.




