BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Upaya meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan terus dilakukan di berbagai lembaga keagamaan. Pada 10 Juli 2023, Kecamatan Lamongan menjadi tuan rumah kegiatan Pelatihan Akuntabilitas Keuangan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan yang diikuti oleh para pengurus masjid dan lembaga keagamaan setempat. Kegiatan ini menghadirkan Dr. Abdul Ghofur, S.E., M.Si sebagai pemateri utama.
Pelatihan ini digelar atas dasar pentingnya penerapan prinsip akuntabilitas dalam mengelola dana masyarakat yang dipercayakan kepada lembaga keagamaan. Dana yang berasal dari infak, sedekah, zakat, wakaf, hingga dana kegiatan membutuhkan sistem pengelolaan yang tertib, terukur, dan mampu memberikan rasa aman kepada jamaah sebagai pihak yang mempercayakan dananya.
Dalam penyampaian materinya, Dr. Abdul Ghofur menegaskan bahwa akuntabilitas bukan hanya terkait pencatatan angka, tetapi mencerminkan bentuk amanah serta integritas pengurus.
“Transparansi tidak hanya membuat pengurus lebih dipercaya, tetapi juga mendukung keberlanjutan program masjid dan lembaga keagamaan. Laporan keuangan yang baik akan mendorong jamaah lebih yakin untuk terus berpartisipasi,” ujarnya.
Pelatihan juga membahas kendala yang sering dihadapi pengurus, seperti penyusunan laporan keuangan sederhana namun tetap rapi, sistematis, dan mudah dipahami. Banyak pengurus yang sebenarnya memiliki dedikasi tinggi, namun belum memiliki keterampilan teknis dalam membuat laporan penerimaan dan pengeluaran secara terstruktur.





