“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan hukum dan tertib berlalu lintas. Jangan membawa benda-benda yang dilarang atau berpotensi membahayakan orang lain. Apabila ditemukan pelanggaran, tentunya akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurut AKP Joko Suprianto, sinergitas antaranggota kepolisian dalam pelaksanaan KRYD sangat penting. Dengan melibatkan Rayon 6, kegiatan cipta kondisi diharapkan dapat menjangkau potensi gangguan keamanan secara lebih optimal serta meningkatkan efektivitas pencegahan di lapangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar tidak menggunakan knalpot brong yang dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar. Pengendara juga diminta memastikan kelengkapan kendaraan serta surat-surat sebelum melakukan perjalanan.

Kegiatan Cipkon KRYD tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Solokuro dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat, terutama pada waktu malam hari.

“Polisi akan terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli maupun cipta kondisi. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang tanpa adanya gangguan keamanan. Untuk itu, kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas,” ungkapnya.

AKP Joko Suprianto menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kegiatan pemeriksaan selama tidak melakukan pelanggaran. Menurutnya, pemeriksaan merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Dengan dukungan masyarakat, kami optimistis wilayah hukum Polsek Solokuro dapat terus dalam kondisi aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2