Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga memberikan edukasi secara persuasif kepada para pemilik warung. Mereka diingatkan agar tidak nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi karena dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, petugas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan tetap kondusif dengan melaporkan apabila menemukan adanya warung yang masih beroperasi menjual miras atau menyediakan hiburan selama Ramadan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sementara itu, pihak Satpol PP Kecamatan Solokuro menyatakan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Polsek Solokuro dalam melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan. Sinergitas ini diharapkan mampu menciptakan suasana Ramadan yang aman, tertib, dan penuh kekhusyukan.

Kegiatan KRYD ini disambut positif oleh masyarakat. Warga menilai langkah tegas aparat sangat penting untuk menjaga ketertiban serta mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat timbul akibat peredaran miras dan aktivitas hiburan malam selama Ramadan.

Polsek Solokuro menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan sepanjang bulan Ramadan. Hal ini sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Solokuro.

Dengan adanya kegiatan KRYD ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadan serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2