Selain memberikan pertolongan kepada korban, petugas juga mengamankan situasi di lokasi kejadian. Selanjutnya, baik korban maupun terduga pelaku yang merupakan juru parkir di lokasi tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Siantar Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui secara jelas kronologi dan penyebab terjadinya peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.

IPTU Agustina Triyadewi menambahkan bahwa saat ini kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penanganan pihak Polsek Siantar Utara. Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi guna memastikan fakta yang sebenarnya terjadi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kejadian dugaan penganiayaan tersebut saat ini sedang ditangani oleh Polsek Siantar Utara,” jelasnya.

Polres Pematangsiantar juga mengimbau masyarakat agar selalu menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (Pirhot Nababan)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2