BERITASIBER.COM | PEMATANGSIANTAR – Personel Polsek Siantar Utara, jajaran Polres Pematangsiantar, merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan tindak penganiayaan yang terjadi di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Kamis (5/3/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penanganan kasus tersebut berawal dari laporan warga melalui layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar. Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga berinisial HP yang mengaku menjadi korban pemukulan di lokasi kejadian.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Pelaksana Sementara (PS) Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan informasi tersebut kepada personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Siantar Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mendapatkan laporan tersebut, personel piket SPKT Polsek Siantar Utara segera bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan sekaligus memastikan situasi di lokasi tetap aman dan kondusif.

“Laporan dugaan penganiayaan tersebut disampaikan warga berinisial HP melalui Call Center 110. Operator kemudian meneruskan laporan tersebut kepada piket Polsek Siantar Utara dan langsung direspons dengan melakukan pengecekan ke lokasi kejadian,” ujar IPTU Agustina.

Setibanya di lokasi, petugas kepolisian menemui pelapor HP yang menjelaskan kronologi kejadian yang dialaminya. Menurut keterangan korban, dirinya diduga menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang berprofesi sebagai juru parkir di kawasan Jalan Patuan Nagari.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala. Melihat kondisi korban yang mengalami luka-luka, personel kepolisian segera mengambil langkah cepat dengan membawa korban ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan medis.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2