Hasil mediasi menyepakati bahwa kedua belah pihak bersedia berdamai. Juru parkir berinisial MS menyampaikan permintaan maaf kepada NLKH dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya menindak pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi penengah dalam setiap persoalan sosial yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin dan tidak mudah terpancing emosi. Jika ada permasalahan di lapangan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” ujar AKP Jahrona Sinaga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ia juga mengingatkan para juru parkir agar menjalankan tugas secara tertib, sopan, dan mengikuti aturan yang berlaku, termasuk dalam penarikan tarif parkir kepada masyarakat.

“Jangan sampai persoalan sepele menimbulkan keributan yang meresahkan warga. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Siantar Utara,” tambahnya.

Dengan penanganan cepat tersebut, situasi di lokasi kembali kondusif dan aktivitas masyarakat dapat berjalan normal. Polsek Siantar Utara menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan rasa aman serta merespons setiap laporan warga secara profesional, humanis, dan responsif.(Pirhot Nababan).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2