Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi bersama warga setempat segera melakukan pemadaman guna mencegah api merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi. Berkat kesigapan petugas dan bantuan warga, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.00 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Setelah api berhasil dipadamkan, personel Polsek Siantar Utara bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kebakaran serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.

“Diduga sumber api berasal dari kayu bakar yang sebelumnya digunakan untuk memasak makanan ternak ayam dan lupa dimatikan sebelum saksi meninggalkan rumah,” ujar AKP Jahrona Sinaga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek menambahkan, dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun demikian, pemilik kandang mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp500.000.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan api, terutama ketika meninggalkan rumah atau lokasi aktivitas. Hal tersebut penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian lebih besar.(Pirhot Nababan).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2