Pertengkaran yang terjadi masih sebatas adu mulut dan belum mengarah pada tindakan kekerasan. Meski demikian, petugas tetap melakukan upaya mediasi untuk meredam konflik dan mencegah potensi terjadinya KDRT.

Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak diberikan pemahaman agar menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Hasilnya, pelapor memutuskan untuk meninggalkan rumah adiknya dan memilih tinggal di kediaman kerabat lain yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pelapor agar segera melapor ke pihak kepolisian apabila di kemudian hari terjadi tindakan kekerasan atau ancaman yang membahayakan keselamatan dirinya.

Peristiwa ini sekaligus menunjukkan pentingnya layanan Call Center 110 sebagai sarana cepat bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian. Dengan respons yang sigap, potensi konflik yang lebih besar dapat dicegah sejak dini.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan keluarga. Namun, jika konflik berpotensi mengarah pada kekerasan, masyarakat diminta tidak ragu untuk segera melapor agar dapat ditangani secara profesional dan tepat.(Pirhot Nababan).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2