BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan menjelang pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Polsek Sarirejo melaksanakan apel dalam rangka cipta kondisi pemberantasan knalpot brong pada Sabtu, 5 Juli 2025, pukul 20.00 WIB di Mapolsek Sarirejo.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plh Kapolsek Sarirejo, Iptu Sono dan diikuti oleh sejumlah anggota Polsek Sarirejo, antara lain AIPTU Abdi, AIPTU Dwi Edy, AIPTU Syuib, AIPTU Rusdi, AIPDA Wiyata, AIPDA Lasman, AIPDA Ardinasyah, AIPDA H. Endro, dan Brigadir H. Faris.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang ditingkatkan untuk memberantas penggunaan knalpot brong, yang sering kali mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Sasaran utama dari kegiatan ini adalah pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis ini dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Oleh karena itu, Polsek Sarirejo berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran ini demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya.






