BERITASIBER.COM — Dalam upaya membentuk generasi muda yang berintegritas, beretika, dan taat hukum, Polsek Pucuk melaksanakan kegiatan Masa Taaruf Pelajar Muda (MATAMUDA) di MI Roudlotut Tholibin, Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Lamongan, pada Jumat (17/7/2026).
Kegiatan edukatif yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh personel kepolisian, yakni Aipda Suwito dan Aipda Daud M. Program ini diikuti oleh seluruh siswa dan siswi MI Roudlotut Tholibin dengan antusiasme yang tinggi.
Dalam sesi penyuluhan, Aipda Suwito menekankan pentingnya etika digital bagi anak-anak di era modern. Mengingat akses internet kini sudah menjangkau usia pelajar dasar, petugas memberikan edukasi mendalam mengenai bijak dalam bermedia sosial.
“Kami mengingatkan kepada para siswa agar tidak mudah percaya kepada orang asing yang dikenal melalui dunia maya. Selain itu, kami juga memberikan pemahaman tentang cara melindungi diri dari potensi kejahatan siber yang semakin beragam,” ujar Aipda Suwito di sela-sela kegiatan.
Selain isu digital, materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba menjadi sorotan utama. Petugas memberikan edukasi mengenai dampak buruk narkoba bagi masa depan serta pentingnya menghindari pergaulan bebas yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga. Harapannya, melalui pembekalan ini, para siswa dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, terhindar dari perilaku menyimpang, dan fokus meraih prestasi.





