“Terima kasih atas imbauannya, imbauan ini akan kami sampaikan kepada petani lainnya agar tidak memasang jebakan tikus listrik. Terus terang kami juga takut, karena di daerah lain sudah ada korban tersengat oleh jebakan tikus menggunakan aliran listrik,” katanya.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan menyampaikan bahwa kegiatan itu memang menjadi atensi kepolisian untuk antisipasi munculnya korban akibat jebakan tikus listrik.
“Sesuai instruksi pimpinan, kita berdayakan Bhabinkamtibmas untuk aktif sambang ke wilayah binaan, agar menyampaikan imbauan larangan pemasangan jebakan tikus dengan aliran listrik karena sangat berbahaya,” kata Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan.(bs)
Editor : Achmad Bisri





