BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Lamongan Kota terus intensifkan sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat tidak memasang perangkap tikus di sawah dengan aliran listrik karena membahayakan orang lain dan diri sendiri.
Imbauan itu disampaikan anggota Polsek Lamongan Kota saat melakukan patroli di Kelurahan Sukomulyo Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan, Selasa (21/05/2024).
Dalam kesempatan itu anggota Polsek Lamongan Kota menemui warga yang beraktivitas di sawah dan menyampaikan imbauan kamtibmas serta memasang banner di sejumlah titik lokasi.
“Sesuai petunjuk Kapolres Lamongan, kita imbau warga agar tidak memasang perangkap atau jebakan tikus menggunakan aliran listrik, karena itu sangat berbahaya,” kata salah satu anggota Polsek Lamongan Kota.
Mukhlis salah satu warga setempat menyambut baik kegiatan patroli yang dilakukan anggota Polsek Lamongan Kota. Ia menyampaikan ucapan terimakasih atas saran dan masukan dan berkomitmen untuk melaksanakannya.





