BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Pada hari Selasa, 17 Juni 2025, bertempat di Kantor Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan Lamongan, telah dilaksanakan rapat penting yang membahas penyalahgunaan lahan di bantaran sungai di Jalan Sumargo.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk aparat keamanan, pemerintah kelurahan, serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Lamongan.
Rapat dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh Ahmad Sirojuddin Mursyid, S.STP, MM (Kepala Kelurahan Tlogoanyar), Aipda Lutfi Arfandiansyah, S.H. (Bhabinkamtibmas Kelurahan Tlogoanyar), Serda Ali Jinnah (Babinsa Kelurahan Tlogoanyar), Ketua RW 4 Kelurahan Tlogoanyar, Perwakilan dari Dinas PU SDA Kabupaten Lamongan
Anggota SatPol PP Kecamatan Lamongan, Serta Pihak terkait yang diduga menyalahgunakan lahan di bantaran sungai.






