BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan rel kereta api, Polsek Lamongan Kota melaksanakan kegiatan pengamanan dan pemantauan pemasangan patok dari potongan besi rel kereta api di perlintasan sebidang JPL 316 Jalan Pahlawan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kendaraan roda empat melintasi rel kereta api, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa, 6 Mei 2025, dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, berlokasi di Jl. Pahlawan, lingkungan Tumenggung Baru, RT 01/RW 06, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan.
Pemasangan patok dilakukan secara permanen dan dilengkapi dengan palang pintu yang dalam keadaan terkunci, sehingga hanya sepeda motor yang diperbolehkan melintas.
Kapolsek Lamongan Kota, Kompol M. Fadelan, S.H., M.M., memimpin langsung kegiatan ini. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa pemasangan patok berjalan dengan aman dan terkendali, tanpa adanya kendala yang berarti.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk anggota Sat Lantas, perangkat kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta petugas dari Dinas Perhubungan dan Polsuska.
“Dengan adanya pemasangan patok ini, kami berharap dapat mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengakibatkan kemacetan panjang di perlintasan rel kereta api,” ujar Kompol Fadelan.





