BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari, jajaran Polsek Lamongan Kota, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, melaksanakan patroli Blue Light sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam, 17 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.
Patroli Blue Light kali ini dilaksanakan oleh anggota jaga malam Polsek Lamongan Kota, BRIPTU M. Hafid Firmansyah. Dengan menggunakan kendaraan dinas berlampu rotator biru menyala, patroli dilakukan di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota.
Kegiatan patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, patroli juga menyasar potensi balap liar yang kerap terjadi pada malam hari serta potensi gesekan antar kelompok perguruan silat yang dikenal dengan istilah “hitam-hitam”.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli secara mobile dan standby di lokasi-lokasi strategis yang dinilai rawan, seperti jalan protokol, area keramaian malam, serta titik-titik yang sering dijadikan tempat berkumpulnya kelompok pemuda. Kehadiran polisi dengan patroli Blue Light diharapkan mampu memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
BRIPTU M. Hafid Firmansyah juga melakukan pemantauan situasi serta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang ditemui selama patroli. Masyarakat diingatkan agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti balap liar maupun tindakan provokatif yang berpotensi menimbulkan konflik.





