BERITASIBER.COM | LAMONGAN — Polsek Lamongan Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kotak amal di Musholla An-Nur, Dusun Kucur, Desa Sidomukti, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, pada Kamis (22/08/2024) malam.

Terduga pelaku berinisial YS, warga Sumbermulyo, Rt 03 Rw 02, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, ditangkap saat beraksi di tempat ibadah tersebut.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan kejadian ini dan menjelaskan kronologi penangkapan.
“Pada sekitar pukul 02.15 wib, Ketua Takmir Mushollah An-Nur mendapat informasi dari seorang saksi bahwa ada seseorang yang mencurigakan di musholla, diduga sedang melakukan pencurian uang kotak amal. Saksi kemudian segera menghubungi petugas Polsek Lamongan Kota.” jelasnya.
Tak butuh waktu lama, petugas Polsek Lamongan Kota langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku YS di tempat kejadian.
“Setelah diinterogasi, YS mengakui telah mencuri uang sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dari kotak amal mushollah tersebut.” lanjutnya.
YS menggunakan dua buah lidi untuk menjepit uang dari dalam kotak amal. Ketika YS mencoba mengambil uang lagi, aksinya dipergoki oleh warga.