BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Lamongan Kota berhasil mengamankan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Lamongan.
Aksi ini berlangsung Kamis (15/05)2025) di depan Gedung DPRD Kabupaten Lamongan dan dihadiri oleh sekitar 40 peserta yang dipimpin oleh Sdr. Maulana Rohis Putra, Ketua PC PMII Lamongan.
Aksi ini dimulai pada pukul 12.10 WIB dan berlangsung hingga 13.30 WIB. Dalam aksi tersebut, para peserta menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain segera publikasikan surat rekomendasi evaluasi APBD Lamongan dari Kemendagri. Potong tunjangan Bupati dan Sekda yang mencapai ratusan juta. Usut tuntas tindakan cacat moral Na’im, Anggota DPRD Lamongan Fraksi PPP.
Para peserta aksi menggunakan berbagai alat peraga, termasuk pengeras suara, bendera PMII, serta spanduk yang berisi berbagai tuntutan dan kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Beberapa pesan yang tertulis di spanduk antara lain, “Tunjangan pejabat tidak sebanding dengan kinerja” dan “Usut tuntas DPRD cacat moral”.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan apel pengamanan yang dipimpin oleh Kapolsek Lamongan Kota, Kompol M. Fadelan, pada pukul 07.00 WIB.
Peserta aksi berkumpul di Perumahan Alam Gading sebelum bergerak menuju Gedung DPRD pada pukul 11.45 WIB.
Setibanya di lokasi, mereka melaksanakan orasi yang menyoroti berbagai isu terkait penyusunan APBD yang dinilai tidak pro rakyat.
Pada pukul 12.45 WIB, massa aksi ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Lamongan, Husen, dan beberapa pejabat lainnya untuk berdiskusi.





