“Kami mengedepankan prinsip respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat. Setelah menerima instruksi dari Polres Lamongan terkait dumas (pengaduan masyarakat) di wilayah Kembangbahu, kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual,” ujar IPTU Sono, S.H.

Berdasarkan hasil pengecekan intensif di lapangan, petugas menyatakan bahwa dugaan perjudian tersebut tidak terbukti. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan adanya pengunjung yang sedang bermain judi slot maupun aktivitas biliar dengan taruhan uang sebagaimana yang dilaporkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Setelah kami cek secara menyeluruh bersama anggota, situasi di Warung REHAN milik Sdr. Suwandi dalam keadaan aman dan tertib. Tidak ditemukan adanya praktik perjudian baik konvensional maupun judi online (slot),” tambah Kapolsek.

Meskipun tidak ditemukan pelanggaran, petugas tetap memberikan imbauan kepada pemilik warung dan pengunjung agar bersama-sama menjaga ketertiban umum. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk perjudian yang dapat merusak moral dan keamanan lingkungan.

Kegiatan patroli dan pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lamongan melalui program “Ayo Jogo Lamongan” untuk menciptakan ruang publik yang sehat dan bebas dari penyakit masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, situasi di Dusun Miru, Desa Puter, dilaporkan dalam keadaan kondusif.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2