BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Lamongan Kota, jajaran Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, melalui Bhabinkamtibmas Desa Tanjung, menghadiri kegiatan mediasi terkait laporan warga yang disampaikan melalui aplikasi Halo Pak YES, pada Rabu (27/08/2025) pukul 09.30 WIB bertempat di Balai Desa Tanjung, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.
Mediasi tersebut diinisiasi sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat guna menyelesaikan permasalahan secara dialogis dan mengedepankan musyawarah mufakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Tanjung, Moch. Mahfud, Kasi Tata Pemerintahan Desa Tanjung, Ibu Nunik Dwiana, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung, Bripda A. Mahfudz Aziz, Babinsa Desa Tanjung, Sertu Hary, dan Ketua Paguyuban Perumahan Setara.
Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut atas keluhan warga yang disampaikan melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Lamongan, yaitu aplikasi Halo Pak YES. Namun, warga yang bersangkutan tidak hadir meskipun telah diundang dalam pertemuan tersebut dan tidak memberikan keterangan alasan ketidakhadirannya.
Meski demikian, mediasi tetap berlangsung dalam bentuk rapat internal antara pemerintah desa, TNI-Polri, dan perwakilan masyarakat dari Paguyuban Perumahan Setara. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pihak Pemerintah Desa bersama perwakilan perangkat akan mendatangi langsung rumah warga pelapor secara persuasif, untuk mendengarkan keluhan dan memberikan penjelasan terkait isu bantuan sosial yang dilaporkan.





