IPTU Sono menjelaskan, pemantauan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan distribusi maupun kelangkaan BBM yang dapat berdampak pada aktivitas masyarakat. Melalui pengecekan berkala, kondisi persediaan diharapkan dapat terpantau sehingga potensi permasalahan dapat diketahui lebih awal.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi sesuai kebutuhan untuk memastikan situasi tetap kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan yang berpotensi mengganggu ketersediaan bagi pengguna lainnya,” tambahnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selain memastikan kondisi stok, pemantauan juga mencatat bahwa SPBU 54.622.28 di Desa Pelang beroperasi selama 24 jam. Dengan jam operasional tersebut, masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan BBM sesuai kebutuhan, dengan tetap memperhatikan ketersediaan masing-masing jenis bahan bakar.

Polsek Kembangbahu berkomitmen untuk terus memantau situasi di wilayah hukumnya, termasuk ketersediaan kebutuhan energi yang menunjang aktivitas masyarakat.

“Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pelayanan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengantisipasi potensi gangguan yang berkaitan dengan distribusi BBM di wilayah Kecamatan Kembangbahu,” pungkasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2