BERITASIBER.COM – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Kembangbahu, Polres Lamongan, terus mengintensifkan kegiatan Patroli Kota Presisi (PKP) dengan menyasar sejumlah objek vital di wilayah hukumnya.
Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah dan menangkal potensi tindak kejahatan 4C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan kejahatan konvensional lainnya.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Sabtu (1/8/2026) mulai pukul 10.25 WIB hingga selesai oleh personel Polsek Kembangbahu, yaitu AIPDA Fendi Ali H. dan AIPDA Sugeng, S.H. Patroli dilakukan dengan menyambangi sejumlah objek vital yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi, meliputi Bank BRI Unit Kembangbahu, SPBU Pelang Kecamatan Kembangbahu, serta beberapa minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Kembangbahu.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan patroli secara terbuka sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus memberikan rasa aman kepada warga yang sedang beraktivitas. Kehadiran polisi di lokasi-lokasi strategis tersebut diharapkan mampu mencegah munculnya niat maupun kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksi kriminal.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga berkoordinasi dengan petugas keamanan, karyawan bank, pegawai SPBU, serta karyawan minimarket terkait perkembangan situasi keamanan di lingkungan kerja masing-masing. Dalam kesempatan itu, personel Polsek Kembangbahu memberikan sejumlah imbauan kamtibmas agar seluruh petugas selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Salah satu poin penting yang disampaikan dalam patroli tersebut adalah pentingnya memastikan sistem pengawasan elektronik, khususnya kamera pengawas atau CCTV, berfungsi secara optimal. Petugas mengimbau agar pengelola objek vital secara rutin memeriksa kondisi CCTV, memastikan seluruh kamera aktif, memiliki kualitas rekaman yang baik, serta mengarahkan sudut kamera ke titik-titik yang dianggap rawan. Langkah tersebut dinilai sangat penting untuk memudahkan proses pemantauan sekaligus membantu proses penyelidikan apabila sewaktu-waktu terjadi tindak pidana.





