BERITASIBER.COM – Polsek Kembangbahu bersama jajaran personel terus memperkuat langkah mitigasi bencana alam melalui kegiatan Patroli Kota Presisi (PKP) yang digelar pada Selasa (19/5/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi bencana yang dapat terjadi akibat perubahan cuaca ekstrem di wilayah Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.

Patroli yang dimulai sejak pukul 12.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh personel senior, yakni Aiptu Mustar dan Aipda Kujianto. Dalam kegiatan itu, petugas menyisir sejumlah titik yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap potensi bencana, mulai dari kawasan permukiman warga, bantaran sungai, hingga area lahan terbuka yang mulai mengering akibat memasuki musim kemarau.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selain melakukan pemantauan situasi di lapangan, personel kepolisian juga aktif berdialog dengan masyarakat guna memberikan edukasi terkait langkah-langkah pencegahan bencana alam. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar.

Kapolsek Kembangbahu, Iptu Sono, menegaskan bahwa patroli presisi tersebut bukan sekadar kegiatan monitoring keamanan wilayah, melainkan juga bentuk nyata komitmen Polri dalam membangun budaya sadar lingkungan di tengah masyarakat.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa pencegahan bencana tidak hanya menjadi tugas pemerintah atau aparat saja, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kesadaran warga menjadi faktor utama dalam meminimalkan risiko bencana,” ujar Iptu Sono.

Dalam patroli tersebut, petugas memberikan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat. Salah satunya adalah larangan membuka lahan dengan cara dibakar. Polisi mengingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat musim kemarau dengan kondisi cuaca panas dan angin kencang.

Selain itu, personel juga melakukan pemetaan terhadap titik-titik lahan kering yang dianggap rawan munculnya api. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dini agar potensi kebakaran dapat dicegah sebelum meluas dan membahayakan permukiman warga.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2