LAMONGAN – Jajaran Polsek Kembangbahu, Polres Lamongan, terus meningkatkan kegiatan patroli malam melalui Patroli Kota Presisi (PKP) Blue Light sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026, mulai pukul 23.50 WIB hingga selesai tersebut menyasar sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Kembangbahu Iptu Sono, S.H., mengatakan bahwa patroli Blue Light merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya.

“Patroli kami lakukan secara preventif dengan menyambangi sejumlah lokasi yang dianggap rawan, termasuk titik yang berpotensi terjadi gesekan antarperguruan silat. Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan kamtibmas,” ujar Iptu Sono.

Patroli tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polsek Kembangbahu, yakni Aiptu Yerry W.S. dan Aipda Sugeng, S.H. Keduanya bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan dan titik yang menjadi perhatian dalam upaya menjaga situasi keamanan tetap kondusif pada malam hingga dini hari.

Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pemantauan dengan kendaraan patroli, tetapi juga melakukan koordinasi dan pendekatan secara humanis kepada para pemuda maupun tokoh masyarakat yang masih ditemukan berkumpul hingga larut malam. Petugas memberikan imbauan agar mereka segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Pendekatan tersebut menjadi bagian penting dari strategi preventif kepolisian. Dengan komunikasi yang baik, petugas berupaya mengajak masyarakat ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah munculnya gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan warga.

Selain menyasar aktivitas masyarakat, patroli Blue Light juga diarahkan ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya kejahatan konvensional atau 4C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta bentuk pencurian lainnya. Petugas melakukan patroli dan standby di sejumlah titik guna meningkatkan kehadiran polisi sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2