BERITASIBER.COM – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, terus mengintensifkan kegiatan Patroli Kota Presisi dengan menyasar sejumlah objek vital yang berada di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini menjadi langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Patroli dilaksanakan pada Jumat (31/7/2026) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai oleh personel piket jaga Polsek Karangbinangun yang terdiri dari Aiptu Kasi Umar, Aiptu Wiyanto, dan Aipda Suparto. Sasaran patroli meliputi kantor BRI di wilayah Kecamatan Karangbinangun dan gerai Indomaret yang berada di Desa Windu.

Kapolsek Karangbinangun, IPTU I Wayan Sumantra, SH, mengatakan bahwa patroli objek vital merupakan salah satu kegiatan rutin yang terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Selain menjaga situasi keamanan tetap kondusif, patroli juga bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

“Patroli Kota Presisi merupakan langkah preventif yang kami lakukan secara berkelanjutan. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Karangbinangun,” ujar Kapolsek.

Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi di sekitar objek vital, tetapi juga berdialog langsung dengan petugas keamanan dan karyawan yang sedang bertugas.

“Melalui pendekatan humanis, petugas menyampaikan berbagai pesan dan imbauan Kamtibmas agar seluruh elemen masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan,” ungkapnya.

Petugas keamanan diminta untuk lebih memperhatikan aktivitas keluar masuk orang maupun kendaraan di lingkungan kerja, memastikan sistem pengamanan berfungsi dengan baik, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2