BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), jajaran Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan pemasangan pamflet imbauan kamtibmas di sejumlah titik strategis, Kamis (26/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut dipusatkan di area parkir bengkel di Desa Karangbinangun, Kecamatan Karangbinangun. Lokasi ini dipilih karena merupakan salah satu titik dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, khususnya pengguna kendaraan roda dua.
Kapolsek Karangbinangun, AKP Supardi, S.H., melalui laporan resminya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian sepeda motor yang kerap terjadi di area terbuka dan kurang pengawasan.
“Pemasangan pamflet ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak lengah saat memarkirkan kendaraannya. Kami ingin membangun kesadaran bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ujar AKP Supardi.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dua personel Polsek Karangbinangun, yakni AIPTU Amri P dan AIPDA Anang YR, terjun langsung ke lapangan untuk memasang pamflet di area parkir sepeda motor. Pamflet yang dipasang berisi pesan-pesan kamtibmas, seperti anjuran menggunakan kunci ganda, tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci, serta memastikan lokasi parkir dalam keadaan aman.
Selain pemasangan pamflet, petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Pendekatan humanis ini diharapkan dapat memperkuat pesan yang disampaikan sekaligus menjalin komunikasi yang baik antara polisi dan warga.






