BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek di wilayah hukum Lamongan dan Gresik melaksanakan patroli blue light sebagai upaya antisipasi kejahatan dengan modus 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta balap liar yang kerap meresahkan masyarakat, Senin, 02 Mei 2025.
Kegiatan patroli ini berlangsung di sekitaran Jalan Raya Lamongan-Gresik sebagai titik rawan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli blue light dilakukan oleh personel kepolisian bersenjata lengkap dengan menggunakan kendaraan dinas berlampu rotasi biru menyala. Turunnya tim patroli ke jalanan secara kerap dan intensif diharapkan dapat memberikan efek preventif guna menekan niat pelaku kejahatan dan menghalau aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar.
Kegiatan tersebut meliputi pengawasan ketat terhadap pergerakan pelaku kriminal, pemeriksaan kendaraan yang mencurigakan, serta edukasi langsung kepada masyarakat agar turut serta menjaga keamanan lingkungan.
Selain itu, petugas juga memantau aktivitas remaja yang berpotensi melakukan balap liar, sehingga dapat segera diantisipasi sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.





