“Barang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Deket untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur. Petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada pihak yang bersangkutan agar tidak kembali melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tegasnya
Menurut pihak kepolisian, peredaran minuman keras menjadi salah satu perhatian dalam pemeliharaan kamtibmas karena dalam sejumlah kasus dapat menjadi pemicu terjadinya perselisihan, tindakan kekerasan, gangguan ketertiban, hingga tindak kriminal lainnya.
Selain tindakan penertiban, Polsek Deket juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat dengan mengajak seluruh elemen desa untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari peredaran minuman keras ilegal.
Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan maupun peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Kegiatan pemantauan dan penindakan terhadap peredaran miras tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Deket dalam menjaga situasi wilayah Kecamatan Deket agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Kepolisian memastikan bahwa langkah pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.






