BERITASIBER.COM | LAMONGAN — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Deket Polres Lamongan melaksanakan kegiatan sambang dan himbauan ke sejumlah minimarket di wilayah Kecamatan Deket, Selasa (21/10/2025) malam.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang kerap terjadi menjelang waktu malam atau saat aktivitas jual beli meningkat.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Petugas patroli memberikan himbauan langsung kepada karyawan dan pengelola minimarket agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama saat transaksi tunai dan parkir kendaraan pengunjung.
Artikel Rekomendasi
Halaman:





