Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, sistem pengawasan sosial dan pendidikan karakter harus diperkuat agar potensi terjadinya tindak kekerasan seksual dapat dicegah sejak dini.
“Yang harus menjadi perhatian bersama adalah bagaimana peran kita semua dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini bukan hanya tugas kepolisian ketika perkara sudah terjadi, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh komponen masyarakat,” tegasnya.
Polres Sampang memastikan penyidikan terhadap perkara tersebut akan terus berjalan hingga tuntas. Aparat penegak hukum berkomitmen mengusut setiap fakta yang ditemukan selama proses penyidikan tanpa pandang bulu, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan terhadap hak-hak korban.
Kasus ini sendiri mendapat perhatian publik karena jumlah tersangka yang ditangani cukup banyak, yakni mencapai 27 orang. Kondisi tersebut memunculkan beragam tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk unsur legislatif yang mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara terbuka serta bebas dari segala bentuk intervensi maupun kepentingan tertentu.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Polres Sampang menyatakan terbuka terhadap pengawasan publik selama dilakukan secara proporsional dan berdasarkan fakta. Kepolisian berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, sehingga tidak menimbulkan opini yang berpotensi mengganggu jalannya proses hukum.
Selain fokus pada penyelesaian perkara, kepolisian juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Sampang untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui edukasi, pengawasan lingkungan, serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap anak.
Kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat, serta keluarga dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak sekaligus menekan angka kekerasan seksual di wilayah Kabupaten Sampang.
Dengan komitmen tersebut, Polres Sampang berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif hingga menghasilkan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh pihak. Kepolisian juga menegaskan bahwa setiap perkembangan penyidikan akan disampaikan secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku, sembari terus mengedepankan perlindungan terhadap korban serta menjaga integritas proses penegakan hukum.





