Selain mengevakuasi korban, personel Unit Gakkum Sat Lantas juga melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengetahui kronologi serta penyebab terjadinya kecelakaan tersebut. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat dalam tabrakan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

IPTU Agustina menambahkan bahwa proses penanganan kecelakaan masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar. Polisi akan mengumpulkan keterangan dari para saksi serta melakukan analisis terhadap bukti-bukti yang ada di lokasi kejadian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kejadian tabrakan tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa selama proses penanganan laporan yang masuk melalui Call Center 110 tersebut, situasi di lokasi kejadian tetap berlangsung aman dan kondusif.

Polres Pematangsiantar mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan setiap kejadian darurat atau gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.(Pirhot Nababan)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2