Prosesi penyerahan penghargaan tersebut turut dirangkaikan dengan kegiatan penandatanganan komitmen bersama antara penyidik Polri dan penuntut umum. Komitmen tersebut bertujuan memperkuat sinergi dalam mewujudkan penegakan hukum yang objektif, profesional, transparan, berkeadilan, serta bebas dari praktik-praktik transaksional.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Sumatera Utara bersama para Pejabat Utama Polda Sumut, jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta seluruh Kapolres jajaran Polda Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja yang berhasil memperoleh penghargaan di bidang pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut hendaknya menjadi pemicu semangat untuk terus melakukan inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kapolda juga mengingatkan bahwa reformasi birokrasi harus terus dijalankan secara berkelanjutan agar pelayanan kepolisian semakin efektif, transparan, dan mampu menjawab harapan masyarakat yang terus berkembang.
Diraihnya predikat Pelayanan Prima Kategori A menjadi bukti bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polres Pematangsiantar telah membuahkan hasil yang positif. Keberhasilan tersebut sekaligus memperkuat posisi Polres Pematangsiantar sebagai salah satu satuan kerja yang mampu memberikan pelayanan publik sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Ke depan, Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan melalui pengembangan inovasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan budaya kerja yang mengedepankan profesionalisme, integritas, dan pelayanan prima.
Dengan capaian tersebut, Polres Pematangsiantar berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat, sekaligus memperkuat peran kepolisian sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat yang mampu memberikan pelayanan cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.(Pirhot Nababan)





