Atas informasi tersebut, Kapolsek meminta warga tersebut menghubungi keluarga korban. Tidak berselang lama, abang kandung korban tiba di lokasi dan membenarkan bahwa korban adalah adik kandungnya.
Menurut keterangan keluarga, korban diketahui telah lama menderita penyakit tuberkulosis (TBC) dan sedang menjalani pengobatan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya,” terang AKP David Eka Putra.
Pihak keluarga selanjutnya membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan menolak dilakukan autopsi dan menerima kepergian korban secara ikhlas sebagai musibah akibat penyakit yang diderita.
Setelah proses administrasi selesai, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka menggunakan mobil ambulans RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Marihat mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa atau kondisi darurat di lingkungan sekitar agar dapat segera ditangani.(Pirhot Nababan)





