LAMONGAN, BeritaSiber.com – Personel Polsek Solokuro Polres Lamongan Polda Jawa Timur bersama petugas Perhutani dan masyarakat bergerak cepat melakukan pemadaman kebakaran di lahan jati milik Perhutani yang berada di wilayah Desa Dagan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Selasa (22/9/2026).

Api yang membakar ranting-ranting kering di kawasan tersebut berhasil dipadamkan setelah petugas bersama warga berjibaku melakukan pemadaman selama kurang lebih 30 menit.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto, S.M., M.M., mengatakan, keterlibatan personel kepolisian dalam proses pemadaman merupakan bentuk respons cepat sekaligus sinergi dengan Perhutani dan masyarakat dalam mencegah api meluas ke area lainnya.

“Begitu mengetahui adanya kebakaran di lahan jati milik Perhutani di Desa Dagan, personel Polsek Solokuro bersama petugas Perhutani dan masyarakat berupaya melakukan pemadaman. Alhamdulillah, berkat kerja sama seluruh pihak, sekitar 30 menit kemudian api dapat dipadamkan dan tidak semakin meluas,” ujar AKP Joko Suprianto.

Menurut Kapolsek, kondisi ranting dan dedaunan yang mengering perlu menjadi perhatian selama musim kemarau. Material kering di sekitar kawasan hutan maupun lahan terbuka dapat dengan mudah terbakar sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api.

Dalam proses pemadaman, personel Polsek Solokuro, petugas Perhutani, dan masyarakat bahu-membahu mengendalikan kobaran api. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah kebakaran merambat lebih luas, terutama karena terdapat ranting-ranting kering pohon jati yang dapat mempercepat penyebaran api.

Berkat kesigapan dan kerja sama seluruh unsur yang berada di lokasi, api akhirnya dapat dikendalikan dan dipadamkan dalam waktu kurang lebih 30 menit. Setelah api padam, kondisi sekitar lokasi tetap menjadi perhatian guna mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api kembali.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2