LAMONGAN, BeritaSiber.com – Jajaran Polsek Tikung, Polres Lamongan, menggelar patroli objek vital (obvit) pada Sabtu (7/11/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah dan menangkal tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Tikung, IPTU Fahrur Rozi, mengatakan patroli objek vital merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan, khususnya di lokasi yang memiliki aktivitas ekonomi dan pelayanan masyarakat.
“Patroli ini kami laksanakan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya 3C. Kami ingin memastikan objek vital di wilayah Kecamatan Tikung tetap aman sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” ujar IPTU Fahrur Rozi.
Patroli dimulai sekitar pukul 21.30 WIB hingga selesai dengan melibatkan dua personel Polsek Tikung, yakni AIPTU Abdul Kholiq dan AIPTU Sukardi.
Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi SPBU Tikung, Bank BRI Tikung, BDL Tikung, serta kawasan Pasar Tikung. Petugas menyambangi lokasi tersebut untuk memantau situasi keamanan sekaligus memastikan aktivitas masyarakat berjalan tertib.
Saat berada di lokasi, petugas berkoordinasi dengan petugas keamanan atau security serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.





