BERITASIBER.COM | PAMEKASAN – Polres Pamekasan kembali mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur hingga hamil.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polres Pamekasan Amankan Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Hingga Hamil

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo mengatakan pelaku yang menghamili adik iparnya beralamat di daerah Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Jumat (02/8/2024).

“Pelaku berinisial F sudah berhasil diamankan. Hubungan antar pelaku dengan korban, yakni pelaku F merupakan kakak ipar dari korban,” ungkapnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pihaknya, menyatakan pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak 4 kali di tempat yang berbeda.

“Akibat perbuatan, korban hamil kurang lebih 7 bulan,” Urainya.

Wakapolres Kompol Andy menjelaskan bahwa kronologinya, berawal pada kurun waktu tahun 2023 sampai 2024, saat malam hari

Ketika Korban “A” ikut melihat pengajian/intihanan bersama dengan tersangka “F” di Kecamatan Larangan, Pamekasan.

“Kemudian, tersangka “F” mengantar korban “A” pulang. Namun sebelum sampai rumah tersangka “A” berhenti di Semak-semak yang gelap dan Korban “A” di turunkan dari sepeda motor kemudian korban “A” dipaksa terlentang di Semak-semak, dan tersangka “F” langsung menyetubuhi korban.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2