Dalam aksi penyekatan tersebut, petugas mengamankan beberapa orang beserta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, menggunakan knalpot brong, dan tidak memakai helm.
“Para pelanggar yang terjaring akan dilakukan tindakan tilang dan pembinaan. Setelah itu, mereka akan dipulangkan kepada orang tuanya,” ujar Kompol Budi.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas akibat konvoi yang melanggar aturan.(Bs)
Artikel Rekomendasi
Halaman:






