BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, Polres Lamongan menerima aduan dari masyarakat terkait adanya aksi konvoi yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Konvoi tersebut menggunakan sekitar 100 kendaraan roda dua dan melintas dari arah barat, tepatnya di depan kantor Bulog.
Aksi konvoi liar tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamongan.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Menanggapi aduan tersebut, personel Polres Lamongan yang dipimpin oleh Kabagops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso, S.H., M.H. segera melakukan penyekatan.
Artikel Rekomendasi
Halaman:





